Masyarakat Tak Bisa Bayar BPJS, Akibat di Rumahkan dan Di PHK

- 16 Juni 2020, 20:52 WIB
ILUSTRASI BPJS Ketenagakerjaan.*
ILUSTRASI BPJS Ketenagakerjaan.* /Pemkot Bekasi/

Baca Juga: Surprise Antar Pulang Kampung, OB Atta Halilintar Nangis Terharu

"Belum ada data pasti, hanya saja diperkirakan 80 persen pekerja terdampak akibat pandemi. Banyak korban PHK, dirumahkan, otomatis tidak akan bisa bayar iuran BPJS," ungkapnya.

Meningkatnya warga yang terdampak ekonomi akibat Covid-19, Ayis menilai akan menambah jumlah warga tidak mampu di Kota Cimahi.

"Secara kondisi, mereka patut dibantu iuran BPJS. Namun, kita terkendala SK Walikota yang mengatakan bahwa bagi kepesertaan baru yang dibiayai pemerintah diprioritaskan bagi warga yang belum daftar JKN.

Baca Juga: Mendikbud: Sekolah Dibuka, Siswa Hanya Boleh Masuk Belajar, Pulang

Menurut saya SK ini perlu direvisi sehingga mereka yang kini tidak mampu terdampak covid bisa migrasi kepesertaan dari mandiri ke PBI," katanya.

Kondisi saat ini turut mempengaruhi pencapaian kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Cimahi.

"Minimal kepesertaan harus 95 persen, Kota Cimahi baru 92 persen sehingga kurang 3 persen sekitar 18.000 peserta lagi. Untuk menambah peserta mandiri perlu didorong lagi," jelasnya.

Baca Juga: 6 cara Alami Menghilangkan Bau Pada Wadah Plastik Salah Satunya Arang

Pihaknya berharap kenaikan iuran dibarengi peningkatan layanan BPJS Kesehatan.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah