Saat Pandemi Covid-19, Pemprov Jabar Keluarkan Protokol Kesehatan Idul Adha 2020

- 14 Juli 2020, 18:25 WIB
Ilustrasi salat Idul Adha 1441 H: Pemkab Ciamis telah beri izin warganya untuk laksanakan salat berjamaah dengan menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.
Ilustrasi salat Idul Adha 1441 H: Pemkab Ciamis telah beri izin warganya untuk laksanakan salat berjamaah dengan menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan. /ANTARA/

Kemudian panitia salat Id wajib membersihkan tempat salat pakai disinfektan, memberlakukan saf berjarak minimal 1 meter, mengecek suhu tubuh jemaah pakai thermo gun.

Panitia juga harus menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer berbasis alkohol, tidak menjalankan kencleng amal, serta membatasi jumlah pintu keluar masuk guna memudahkan pemeriksaan.

“Imam dan khatib dipersilakan mempersingkat bacaan dan khutbah dengan tanpa menyalahi syariat. Setelah salat jemaah tidak saling bersalaman,” tambah Daud.

Baca Juga: Terseret Kasus Prostitusi Online, Artis FTV HH Rela Dibayar Rp 20 Juta, Berikut Sebelas Faktanya

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul Pemprov Jabar Rilis Protokol Kesehatan Idul Adha 2020, Mulai dari Pencarian Hewan hingga Salat Id

Sama seperti salat Id, protokol pelaksanaan kurban juga dilakukan dengan prinsip wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak.

Masyarakat dianjurkan untuk memesan hewan kurban secara daring atau menghindari pergi ke pasar hewan apalagi sampai membawa anak kecil dan lansia.

Lokasi pemotongan hewan dapat dilakukan di lapangan atau masjid tapi harus dilengkapi penutup agar tidak menarik perhatian dan menimbulkan kerumuman.

“Pengkurban dianjurkan tidak menyaksikan prosesi pemotongan atau dapat melihat melalui video call,” sebut Daud.

Baca Juga: Menurut Presiden Jokowi, Puncak Pandemi Covid-19 pada Kisaran Agustus-September 2020

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x