Saat Pandemi Covid-19, Pemprov Jabar Keluarkan Protokol Kesehatan Idul Adha 2020

- 14 Juli 2020, 18:25 WIB
Ilustrasi salat Idul Adha 1441 H: Pemkab Ciamis telah beri izin warganya untuk laksanakan salat berjamaah dengan menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.
Ilustrasi salat Idul Adha 1441 H: Pemkab Ciamis telah beri izin warganya untuk laksanakan salat berjamaah dengan menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan. /ANTARA/

Sebagai tambahan alat-alat potong juga diwajibkan dibersihkan menggunakan bahan disinfeksi dan panitia kurban harus menyediakan air mengalir.

Sementara kewajiban bagi seluruh petugas penyembelih hewan adalah selain sehat juga harus mengenakan baju lengan panjang, pakai masker, dan kacamata google atau tameng wajah (face shield), dan sarung tangan.

“Kita tidak mau ada virus menempel di daging kurban dan terbawa ke rumah,” kata Daud.

Setelah daging dicacah dan dibungkus dengan protokol kesehatan maksimal, distribusi dilakukan dengan cara diantarkan langsung ke rumah penerima.

Baca Juga: Jangan Salah, Konsumsi Daun Pepaya Ampuh Obati Penyakit, Salah Satunya Mencegah Kanker

“Jadi tahun ini tidak ada bagi – bagi daging di satu tempat sampai berjejal – jejal,” katanya.

Semua protokol ini, lanjut Daud, diawasi oleh pemkab/pemkot mulai dari pemeriksaan hewan kurban, aktivitas pasar hewan, salat Id, penyembelihan, sampai distribusi daging.

“Nanti perangkat daerah kabupaten/kota lapor ke provinsi,” tutup Daud.***( Tim PRMN 01 / Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x