Terkait Penghapusan Kata Khilafah, Selamatkan DPRD Kota Cirebon

- 15 Juli 2020, 10:21 WIB
Jumpa Pers Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon, tentang langkah pelaporan tiga pimpinan DPRD Kota Cirebon.
Jumpa Pers Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon, tentang langkah pelaporan tiga pimpinan DPRD Kota Cirebon. /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi/

Yuliarso menjelaskan, setelah dilakukan musyawarah sebelumnya, semua fraksi menyetujui untuk ditindaklanjuti kepada langkah menggelar rapat lanjutan terkait hal itu.

Adapun untuk waktunya, akan dijadwal kembali, dengan tujuan, mereka yang bersangkutan bisa hadir dalam pertemuan nanti dan bisa menjelaskan kronologis sebenarnya seperti apa, agar masalah bisa selesai dan tidak ada yang saling menyalahkan.

"Jujur karena saat kejadian itu saya sebagai Ketua Badan Kehormatan disini tidak hadir, karena ada keperluan yang lain yaitu rapat bersama pihak PDAM," ungkap Yuliarso.

Yuliarso menambahkan, adapun untuk mekanismenya sendiri, pihaknya juga menunggu adanya surat dari sejumlah fraksi, masuk ke bidang sekretariatan dan dilanjutkan ke Badan Kehormatan, dari situ Badan Kehormatan akan mengundang para pimpinan.

Baca Juga: Siap Hadapi Sidang Vonis Dugaan Penganiayaan, Nikita Mirzani Percayakan Majelis Hakim Sepenuhnya

"Sehingga nanti bisa ditemukan benang merah dan kronologisnya seperti apa, kami sebagai Badan Kehormatan menyelamatkan lembaga, bukan berkaitan masalah pribadi atau masalah partai," tegasnya.

Ia menambahkan, terlebih kejadian ini sudah viral secara nasional, pihaknya tidak mau DPRD Kota Cirebon sendiri di cap sebagai sarang teroris.

Disinggung soal penyebar video yang membuat viral, pihaknya tidak akan memanggilnya sebab sudah viral dan sebagian masyarakat sudah memiliki videonya.

Selain itu, faktanya memang benar seperti isi video itu. Jadi bukan hoaks atau dibuat-dibuat.

Baca Juga: Siap Hadapi Sidang Vonis Dugaan Penganiayaan, Nikita Mirzani Percayakan Majelis Hakim Sepenuhnya

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x