Persoalan Kantor DPD Golkar Kabupaten Indramayu, Polisi Ambil Alih Persoalan Hingga Selesai

- 27 Juli 2020, 14:15 WIB
Polisi memberikah arahan kepada massa di Kantor Golkar Indramayu, Jumat 24 Juli 2020.
Polisi memberikah arahan kepada massa di Kantor Golkar Indramayu, Jumat 24 Juli 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Gelar Gandarasa/

"Karena sampai saat ini kita juga yang ditugaskan oleh partai, mendapatkan juga SK dari DPD Golkar provinsi untuk melanjutkan proses aktivitas di partai. Jadi ya saat ini kita ingin beraktivitas di rumah kita sendiri,” ungkapnya.

Daniel mengatakan, soal sah tidaknya musda 16 Juli diserahkan kepada satu tingkat pengurus dalam hal ini DPD provinsi.

"Kita tidak punya kewenangan apakah itu salah atau tidak. Tapi memang DPD provinsi sudah membuat pernyataan bahwa ini memang tidak sah, karena tidak dihadiri utusan dari tingkat provinsi.

Baca Juga: Ternyata Bukan Demam, Berikut Gejala Covid-19 Menurut Para Ahli

Itu yang menyampaikan provinsi bukan dari saya, secara hitam diatas putihnya sudah dikeluarkan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat,” terangnya.

Daniel menjamin, dirinya akan tetap menjaga kondusivitas keamanan di Indramayu.

Kuasa Hukum DPD Golkar Indramayu, Mahpudin, menilai, kedatangan massa pada Jumat 24 Juli kemarin sebagai upaya paksa penguasaan kantor. Menurut dia kedatangan massa ada hubungannya dengan kekecewaaan terhadap pelaksanaan musda.

Pada 16 Juli kemarin, sudah digelar musda dan keluar nama Syaefudin sebagai ketua. Persoalan kisruh kepengurusan pun saat ini sudah diserahkan ke tingkat pengurus pusat.

Baca Juga: Lukman Sardi, Peraih Aktor Film Terbaik di IMAA 2020

"Secara operasional pengurusnya saat ini masih pengurus lama dengan kedudukan hukum Syaefudin sebagai sekretaris," ungkap dia.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x