Persoalan Kantor DPD Golkar Kabupaten Indramayu, Polisi Ambil Alih Persoalan Hingga Selesai

- 27 Juli 2020, 14:15 WIB
Polisi memberikah arahan kepada massa di Kantor Golkar Indramayu, Jumat 24 Juli 2020.
Polisi memberikah arahan kepada massa di Kantor Golkar Indramayu, Jumat 24 Juli 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Gelar Gandarasa/

Mahpudin mengatakan, musda 16 Juli sudah sah meskipun tak dihadiri pengurus dari provinsi. Dia menambahkan, hal tersebut bukan menjadi unsur pembatalan hasil musda.

"Persoalan belum ada SK itu persoalan waktu. Hasil musda sudah dikirimkan ke DPP," katanya.

Mahpudin pun memberikan apresiasi kepada polisi yang bisa meredakan ketegangan Jumat kemarin. Kendati demikian, ia menilai, pengurus lama berhak beraktivitas di kantor DPD Golkar selama status quo.

"Persoalan status quo adalah kantor Golkar itu adalah tempat kami. Jadi kami bisa beraktivitas.

Baca Juga: Omset Madu Asli Melejit Dua Kali Lipat di Tengah Pandemi, Berikut Manfaatnya

Kalaupun ada kesepakatan untuk tidak digunakan oleh masing-masing pihak saya kira itu sebenarnya tidak fair, yang namanya status quo itu dalam hukum yang menguasai yang menempati ya pengurus lama yang berhak," katanya.

Dia menambahkan, keributan mungkin terjadi jika diadakan kembali musda.

Gelar Musda Agustus

Sementara itu, pada Sabtu 25 Juli 2020, di sebuah hotel di Indramayu digelar pleno Partai Golkar. Dalam rapat pleno Golkar tersebut, dibahas juga musda yang akan dilakukan bulan Agustus mendatang.

Hal itu, ditegaskan oleh Plt Ketua DPD Golkar Indramayu Aria Girinaya. Aria mengatakan, sanksi juga diberikan kepada para pengurus yang ditetapkan lewat musda 16 Juli.***( Gelar Gandarasa/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x