Mahpudin mengatakan, musda 16 Juli sudah sah meskipun tak dihadiri pengurus dari provinsi. Dia menambahkan, hal tersebut bukan menjadi unsur pembatalan hasil musda.
"Persoalan belum ada SK itu persoalan waktu. Hasil musda sudah dikirimkan ke DPP," katanya.
Mahpudin pun memberikan apresiasi kepada polisi yang bisa meredakan ketegangan Jumat kemarin. Kendati demikian, ia menilai, pengurus lama berhak beraktivitas di kantor DPD Golkar selama status quo.
"Persoalan status quo adalah kantor Golkar itu adalah tempat kami. Jadi kami bisa beraktivitas.
Baca Juga: Omset Madu Asli Melejit Dua Kali Lipat di Tengah Pandemi, Berikut Manfaatnya
Kalaupun ada kesepakatan untuk tidak digunakan oleh masing-masing pihak saya kira itu sebenarnya tidak fair, yang namanya status quo itu dalam hukum yang menguasai yang menempati ya pengurus lama yang berhak," katanya.
Dia menambahkan, keributan mungkin terjadi jika diadakan kembali musda.
Gelar Musda Agustus
Sementara itu, pada Sabtu 25 Juli 2020, di sebuah hotel di Indramayu digelar pleno Partai Golkar. Dalam rapat pleno Golkar tersebut, dibahas juga musda yang akan dilakukan bulan Agustus mendatang.
Hal itu, ditegaskan oleh Plt Ketua DPD Golkar Indramayu Aria Girinaya. Aria mengatakan, sanksi juga diberikan kepada para pengurus yang ditetapkan lewat musda 16 Juli.***( Gelar Gandarasa/Pikiran-Rakyat.com)