RINGTIMES BANYUWANGI - Korea Utara mencatat satu kasus pertama dugaan Covid-19 setelah sempat diyatakan aman beberapa bulan.
Salah seorang warga di Kota Kaesong, Korea Utara diduga menjadi kasus pertama yang mengidap Covid-19.
Alih-alih pemerintah berupaya untuk menyembuhkan, rupanya Korea Utara menyiapkan tindakan lain terhadap terduga tersebut.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul Bukannya Disembuhkan, Terduga Covid-19 Pertama di Korea Utara ini Siap Dihukum oleh Kim Jong-Un
Baca Juga: Hanya Dengan Konsumsi Alang-alang Kencing Darah Anda Bisa Diatasi, Berikut Beberapa Manfaat Lainnya
Seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Astro Awani, warga negara tersebut diketahui akan segera dihukum berat oleh pemerintah Korea Utara.
Hal tersebut diperintahkan sendiri oleh pemimpin Korut, Kim Jong-Un.
Warga ini akan menjalani hukuman dari pemerintah bukannya disembuhkan karena alasan khusus.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tercatat pasien pertama Covid-19 di Korea Utara ini pernah lari dari negara tersebut tiga tahun lalu.
Baca Juga: Pelaku Diduga Merancang Kematian Yodi Seperti Bunuh Diri, Kriminolog UI: Polisi Jangan Gegabah