Tak hanya itu, Tjahjo juga mencontohkan Badan Pengelola Candi Borobudur.
Menurutnya, Candi Borobudur saat ini dikelola oleh hampir empat perusahaan pelat merah selain pemerintah provinsi Jawa Tengah.
"Ini bentuk yang ingin kita efektifkan, efisienkan, pendekatan utama bukan aspek anggaran tapi membangun birokrasi yang tepat untuk ambil keputusan," ujar Tjahjo.
Baca Juga: Tak Mau Hemat, Sebanyak 89.564 Pejabat di China Dikenai Sanksi Hukum Semester I/2020
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah menekan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam perpres tersebut, Jokowi secara resmi membubarkan 18 lembaga maupun komite yang mayoritasnya dibentuk di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ***( Nur Annisa / Pikiran Rakyat Cirebon)