Besaran yang akan diterima paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli.
Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 pada tahun 2020 ini.
Kementerian keuangan telah menyediakan anggaran untuk Gaji dan Pensiun ke-13 sebesar Rp28,5 triliun.
Baca Juga: Butuh Proses Panjang, Vaksin Covid-19 Harus lalui Banyak Tahapan Sebelum Diluncurkan
Dana sebesar Rp14,6 triliun akan digunakan untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sebesar Rp6,73 triliun, dan dana pensiun sebesar Rp7,86 triliun.
Sedangkan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendapatkan dana Rp13,89 triliun.***( Tita Salsabila / Pikiran Rakyat)