Kini, Skandal Djoko Tjandra Kembali makan Korban

- 9 Agustus 2020, 17:30 WIB
Bali Djoko Tjandra digelandang  petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. /ANTARA/M Risyal Hidayat
Bali Djoko Tjandra digelandang petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. /ANTARA/M Risyal Hidayat /

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Terbitkan PP Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN

Napoleon dicopot dari jabatan Kadiv Hubinter Polri. Sementara Nugroho didepak dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia. Korps baju cokelat akan menetapkan tersangka dalam kasus yang sudah naik ke tingkat penyidikan itu pada pekan depan.

Djoko Tjandra juga memakan korban di Kejagung. Jaksa Pinangki Sirna Malasari dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan karena melakukan pelanggaran disiplin.

Sebabnya, dia keluar negeri tanpa izin atasan sebanyak sembilan kali. Satu di antaranya diduga dalam rangka bertemu Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking. Penyidik Pidsus Kejagung tengah mendalami pidana dalam kasus ini.***

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x