Sedangkan untuk kemungkinan masa dispensasi diperpanjang, Lalu mengungkapkan bahwa belum mendapat instruksi dari Korlantas Polri.
"Yang pasti belum ada perubahan, kita masih menunggu instruksi Korlantas terkait ada atau tidak (penambahan waktu dispensasi perpanjangan SIM)," tambahnya.
Sementara bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Polda Metro Jaya memberikan beberapa layanan yang bisa dimanfaatkan.
Seperti dengan mendatangi pelayanan-pelayanan Satpas SIM, SIM keliling, Gerai SIM ataupun pembuatan SIM secara online.***( Aldiro Syahrian / Pikiran Rakyat)