Cara Cek Penerima BLT Rp600 Ribu Tahap Dua, Pastikan Nama Anda Terdaftar

- 29 Agustus 2020, 10:02 WIB
Ilustrasi syarat mendapatkan BLT Rp600 Ribu untuk para pekerja.*/
Ilustrasi syarat mendapatkan BLT Rp600 Ribu untuk para pekerja.*/ /mantrasukabumi.com (PRMN)/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah telah mencairkan dana bantuan langung tunai (BLT) Rp 600 Ribu untuk bekerja dengan gaji dibawah Rp5 Juta sejak Kamis, 27 Agustus 2020 lalu. untuk itu, para pekerja diimbau untuk memahami cara mengecek penerima BLT Rp600 ribu dengan baik.

Penyaluran tahap pertama penerima BLT Rp600 Ribu tersebut telah ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Tercatat, sebanyak 2,5 juta pekerja dengan nomor rekening yang telah tervalidasi telah menerima program BLT Rp600 Ribu untuk 2 bulan sebesar Rp1,2 Juta.

Baca Juga: Tiga Pejabat ini Terancam Dicopot, Jika Diantara Anggota Polisi Meninggal Akibat Covid-19

Program BLT Rp600 Ribu pada tahap pertama disalurkan melalui empat Bank BUMN, yakni Bank Mandiri sebanyak 752.168 penerima, Bank BNI sejumlah 912.097 penerima, Bank BRI sebanyak 622.113 penerima, dan Bank BTN sejumlah 213.622 orang. 

Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bagi penerima yang memakai rekening bank swasta, pencairan BLT Rp600 Ribu membutuhkan waktu proses transfer antar bank sekitar satu hingga dua hari. 

“Saat ini yang paling penting adalah memastikan terlebih dahulu bahwa nama anda tercatat sebagai calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja,” ungkap Menaker Ida Fauziyah, dilansir dari mantrasukabumi.com

Baca Juga: Jangan Sia-siakan Promo Spesial, Dapatkan Potongan Harga Hingga Rp8.000

Berita ini sebelumnya telah terbit di mantrasukabumi.com dengan judul Segera Cek Nama Anda, Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2

Menaker Ida Fauziyah meminta kepada pekerja segera melengkapi persyaratan agar pencairan tahap kedua dan selanjutnya bisa segera diproses. 

Beberapa waktu lalu, Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto menyampaikan, proses data yang  divalidasi pada tahap kedua sekitar 10 juta pekerja, namun yang dipastikan valid hanya 8.177.261, sementara sisanya sekitar 1.155.125 dinyatakan tidak valid. 

Agus menegaskan, patokan valid atau tidaknya calon penerima BLT Rp600 Ribu disesuaikan dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, diantaranya;

Baca Juga: Segera Catat, Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 2, Beserta Persyaratannya

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaanyang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pekerja/buruh penerima upah;
  • Memiliki rekening bank yang aktif;
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaansampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Positif Covid-19, DS Menyatakan ini Salah Jokowi

Bagi yang belum mengetahui cara mengecek penerima BLT Rp600 Ribu maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS. 

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan; 

Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

  1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
  2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
  3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
  4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
  5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".
  6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif). Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Profesi Guru dan Dosen Juga Akan Dapat Anggaran Tunjangan Sebesar 1,7 Triliun dari Pemerintah

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Masukkan alamat email di kolom user.
  3. Masukkan kata sandi.
  4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
  5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
  6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
  7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah, Bagi Pelajar Saat Pandemi Covid-19

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara: 

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Pilih menu registrasi.
  3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
  4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
  5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan. 

Baca Juga: Kabar Baik, Rekrutmen ASN Besar-besaran Akan Dilakukan Pemerintah di Tahun 2021

Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy. 

Baca Juga: Akui Sempat Demam dan Batuk-batuk, Novel Baswedan Dinyatakan Positif Covid-19

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910.*** (Andriana/Mantra Sukabumi)

Editor: Dian Effendi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah