Cek di Sini, Pastikan KK Anda Masuk Daftar Penerima BLT Rp500 Ribu

- 12 September 2020, 09:46 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Rp500 ribu tahap 3 untuk pekerja mulai dicairkan pekan ini*/Pixabay.com
Ilustrasi pencairan BLT Rp500 ribu tahap 3 untuk pekerja mulai dicairkan pekan ini*/Pixabay.com /

RINGTIMES BANYUWANGI –Pemerintah pada bulan September 2020 menggelontorkan beberapa program bantuan sosial, salah satunya adalah BLT Rp500 ribu.

Selain program BLT Rp500 ribu, pemerintah juga mengeluarkan program subsidi pulsa dan paket data untuk masyarakat umum dan mahasiswa.

Program bantuan sosial yang digencarkan pemerintah tersebut bertujuan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi akibat dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Rp500 Ribu Kemensos, Apakah Anda Salah Satunya?

Pemerintah terus berupaya mengurangi beban masyarakat dan menumbuhkan daya konsumsi.

Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan berbagai program mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako dan yang kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.

Dalam rangka mengurangi beban biaya saat melakukan kegiatan dan belajar secara daring (online).

Baca Juga: Segera Daftar, BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM Masih Dibuka, Berikut Cara dan Syaratnya

Berita ini sebelumnya telah terbit di beritadiy.com dengan judul Cek di Sini, Ini Cara Cek Apakah KK Anda Masuk Daftar Penerima Bantuan BLT Rp 500 Ribu Kemensos

Pemerintah akan menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

Baca Juga: Kabar Baik, Bansos Rp500 Ribu bagi 9 Juta KPM dari Kemensos Siap Dibagikan

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Rp500 Ribu Kemensos, Apakah Anda Salah Satunya?

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok

''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.

Baca Juga: Berikut Syarat Dapatkan Bansos Rp 2,4 Juta untuk Pelaku UMKM

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.*** (Resti Fitriyani/beritadiy.com)

Editor: Dian Effendi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x