Baca Juga: Lancang! Dewan PKPI Teddy Gusnaidi Sebut MUI Cuma LSM: Pengurusnya Belum Tentu Ulama
Kelima provinsi yang dinilai perlu melakukan review kembali karena memiliki insiden kasus yang tinggi, adalah sebagai berikut:
- Provinsi DKI Jakarta
- Kalimatan Selatan
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Bali
Selain provinsi, Prof. Wiku juga mengungkapkan beberapa kota dengan jumlah kasus terbanyak dan perlu menjadi perhatian, yakni:
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut PSBB Total Anies Tak Efektif Tekan Covid-19, Menkeu Ikut Buka Suara
"Seluruh kota-kota ini yang kondisinya kritis Ini harus betul-betul waspada jangan sampai kejadian kita perlu melakukan rem darurat," ujar Prof. Wiku.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 ini juga mengungkapkan ada indikator yang dilihat jika suatu wilayah harus melakukan rem darurat.
Bercermin pada kasus DKI Jakarta, Prof Wiku mengungkapkan, salah satu indikator yang bisa dilihat adalah kasus perminggu.
Baca Juga: Anies Baswedan Rencanakan PSBB Total, Waketum Gerindra: Anies Layak Dinonaktifkan
Dapat dilihat jika selama 4 minggu terutama di Bulan Agustus DKI Jakarta berada dalam zona merah yang berartikan tak ada perubahan.
"Disitulah letaknya memang betul sekarang diambil kebijakan oleh Gubernur untuk rem darurat," tuturnya.*** (Rahmi Nurfajriani/pikiran-rakyat.com)