Kebijakan Anies untuk PSBB Total Jakarta Dikritik Mahfud MD: Ini Tata Kata, Bukan Tata Negara

- 13 September 2020, 09:05 WIB
Kebijakan Anies untuk PSBB Total Jakarta Dikritik Mahfud MD: Ini Tata Kata, Bukan Tata Negara
Kebijakan Anies untuk PSBB Total Jakarta Dikritik Mahfud MD: Ini Tata Kata, Bukan Tata Negara /Instagram.com/@mohmahfudmd

"Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu haru PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan, yang jadi persolan itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Inobaremeter) itu rem darurat," ujar Mahfud,

Mahfud Md mengatakan kebijakan PSB sudah menjadi kewenangan daerah, namun perubahan-perubahan yang terjadi dapat diterapkan dalam ukuran tertentu.

Baca Juga: Peristiwa 13 September: Berikut Kronologi Ledakan Bom di Istana Buckingham

"Misalnya, di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana, diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana, diberlakukan untuk pasar, begitu," tuturnya.

Ia menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah menjalankan hal yang sama.

Namun, penggunaan tata kata saat mengumumkan PSBB total itu mengesankan bahwa Indonesia menerapkan kebijakan yang baru sehingga mengejutkan secara perekonomian.

"Seakan-akan (PSBB yang akan diterapkan) ini baru. Secara ekonomi, kemudian mengejutkan," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Minggu, 13 September 2020, Leo Lihatlah ke Masa Depan

Hal tersebut berakibatkan, setelah PSBB total diumumkan, dikeesokkan harinya pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan negara mengalami kerugian sekitar Rp297 triliun.

"Hanya sebentar karena pengumuman itu, padahal sebenarnya (yang diumumkan PSBB) itu kan perubahan kebijakan," ujar Mahfud Md.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x