Seperti diberitakan sebelumnya Menaker Ida Fauziyah belum lama ini mengatakan jika proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 akan ditransfer setelah proses validasi selesai yaitu maksimal hari ini Senin 14 September 2020.*** (Tri Widiyanti/Ringtimes Bali)