Fadli Zon Tanggapi Kasus Denny Siregar yang Sedang Memanas Lagi

- 18 September 2020, 20:00 WIB
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon. /ANTARA/Boyke Ledy Watra

RINGTIMES BANYUWANGI – Kasus yang semppat viral lalu mengenai Denny Siregar hingga kini masih hangat menjadi bahan perbincangan.

Diketahui, Denny Siregar diduga menghina serta mencemar nama baik santri dan pesantren di Tasik Malaya.

Hal itu membuat Forum Mujahid Tasikmalaya berencana menggelar pengadilan rakyat mengenai kasus itu.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Kasus Denny Siregar Memanas Lagi, Fadli Zon: Sulit Cari Keadilan Hukum di Negeri ini

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Atas kasus tersebut, politikus sekaligus mantan Ketua DPR RI Fadli Zon pun ikut membuka suara.

Menurut mantan Ketua DPR RI itu, mencari keadilan di Indonesia begitu sulit disebabkan harus ada demonstrasi terlebih dahulu.

Hal tersebut diungkapkannya dalam akun Twitter pribadinya @fadlizon yang diunggah pada Kamis 17 September 2020.

"Kenapa begitu sulit mencari keadilan hukum di negeri ini sampai harus ada demonstrasi-demonstrasi agar diusut," tulisnya.

Baca Juga: Tragis, Seorang Ayah Dapati 2 Anaknya Tewas di Dalam Mobil di Parkiran SPBU Shell

Ia juga berharap Kapolri segera memenuhi tuntutan masyarakat yang ingin hukum ditegakan.

"Pak Kapolri segeralah penuhi tuntutan masyarakat yang ingin hukum ditegakkan. Jangan ada diskriminasi," tulisnya.

Sebelumnya, Forum Mujahid Tasikmalaya akan menggelar pengadilan rakyat ketika penangan di kepolisian tak membuahkan hasil.

Diberitakan Cirebon.Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Ketua Forum Mujahid Tasikmalaya mengatakan sikap tersebut diambil setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, sebagai pelapor dalam kasus itu.

Baca Juga: Anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo Menggugat Sri Mulyani atas Pencekalan Dirinya

Dalam petemuan tersebut, disepakati beberapa langkah yang akan dilakukan.

Salah satunya mengirimkan surat ke Polda Jabar untuk meminta prores percepatan kasus dan audiensi.

Jika tidak perubahan yang signifikan dalam waktu tiga bulan sejak laporan dibuat, pihaknya akan mencabut laporan dan melakukan pengadilan rakyat.

Pengadilan rakyat tak hanya akan dihadiri oleh umat Muslim dari Tasikmalaya, melainkan juga dari Jakarta, Banten, dan daerah lainnya.***(Tita Salsabila/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x