Selamat Hari Tani Nasional, Upaya Pemerintah Menyejahterakan Petani di Tengah Pandemi

- 25 September 2020, 12:45 WIB
Ilustrasi Petani (Peringatan Hari Tani)Selamat Hari Tani Nasional, Upaya Pemerintah Menyejahterakan Petani di Tengah Pandemi
Ilustrasi Petani (Peringatan Hari Tani)Selamat Hari Tani Nasional, Upaya Pemerintah Menyejahterakan Petani di Tengah Pandemi /pixabay.com

RINGTIMES BANYUWANGI – Indonesia merupakan negara agraris. Dimana di negara ini, petani memiliki peranan yang sangat penting dalam mewujudkan pilar perekonomian serta kontribusinya terhadap ketahanan pangan bagi 267 juta penduduk.

Di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia, sektor pertanian di mana petani menjadi aktor utama di dalamnya, menjadi satu-satunya sektor yang mengalami pertumbuhan atau mencatatkan kinerja positif. Ini menjadi hal yang lebih spesifik.

Kontribusi sebesar 15,46 persen dari sektor pertanian telah dirilis oleh BPS pada struktur pertumbuhan PDB Indonesia di triwulan II-2020. Nilai kontribusi ini meningkat dari periode yang sama di tahun sebelumnya, yaitu sebesar 13,57 persen.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Dalam pidato Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI Tahun 2020, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, pada Agustus lalu,  Presiden Joko Widodo sendiri menyatakan bahwa Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap pertanian, khususnya pada ketahanan pangan dan kelancaran rantai pasok makanan.

Selain itu, Presiden juga berkomitmen untuk menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) hingga 102 di tahun 2021 demi meningkatkan kesejahteraan petani dengan

Artinya, keinginan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan terserapnya hasil panen dan distribusi pada rantai pasok, masih terus diupayakan, agar pada akhirnya Nilai Tukar Petani (NTP) tetap tumbuh.

Baca Juga: Asmaul Husna, Makna Al Karim, Al Mukmin dan Al Wakil

Namun begitu, pada kenyataannya rantai pasok masih menjadi beban yang dihadapi petani. Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari ANTARA yang menjelaskan bahwa, pada peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September ini, petani belum merasakan keuntungan besar atas hasil panen mereka.

Tak miliki kuasa

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x