Selamat Hari Tani Nasional, Upaya Pemerintah Menyejahterakan Petani di Tengah Pandemi

- 25 September 2020, 12:45 WIB
Ilustrasi Petani (Peringatan Hari Tani)Selamat Hari Tani Nasional, Upaya Pemerintah Menyejahterakan Petani di Tengah Pandemi
Ilustrasi Petani (Peringatan Hari Tani)Selamat Hari Tani Nasional, Upaya Pemerintah Menyejahterakan Petani di Tengah Pandemi /pixabay.com

Melalui Toko Tani, masyarakat dapat mengakses kebutuhan pangan, mulai dari beras, produk hortikultura seperti sayur dan buah, hingga telur dan konsumsi rumah tangga lainnya, seperti minyak goreng dan gula, dengan harga terjangkau.

Badan Ketahanan Pangan Kementan juga gencar menggandeng sejumlah platform daring agar akses masyarakat membeli kebutuhan pangan di Toko Tani semakin mudah.

Sejauh ini, sejumlah kerja sama telah dijalankan dengan perusahaan aplikasi, antara lain Go-Jek, Grab, Blibli dan startup marketplace seperti e-tani, Tani Supply Indonesia (TaniHub) dan SayurBox. Kerja sama terbaru yang resmi dilakukan pada Peringatan Hari Tani Nasional ini, yakni dengan perusahaan e-commerce Bukalapak.

Baca Juga: 4 Cara Mudah Merawat Bunga Kertas Agar Tumbuh Lebat dan Cerah, Salah Satunya Pemupukan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap kerja sama ini mampu memutus mata rantai perdagangan yang selama ini merugikan para petani dan para pelaku usaha pertanian lainnya.

"Saya berharap melalui teknologi dari Bukalapak bisa membantu petani mendapatkan pasar untuk membuka hasil panennya dan meraih hasil yang menguntungkan," kata Mentan Syahrul.

Selain Kementerian Pertanian, Perum Bulog juga telah melakukan pemasaran dan penjualan beras serta komoditas pangan lainnya lewat platform daring iPangananDotcom yang dapat diakses melalui Shopee.

Baca Juga: 4 Manfaat Madu, Salah Satunya Antisipasi Pencegahan Virus Covid-19

Hingga kini, platform belanja daring iPangananDotCom telah tersebar di tujuh kota, yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Medan.

Pilihan belanja daring ini diharapkan tidak hanya melancarkan distribusi dan memotong rantai pasok petani, tetapi juga memaksimalkan penyerapan hasil panen.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x