Berikut PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia, Tunjangan Capai Rp100 Juta Lebih

- 28 September 2020, 19:03 WIB
Ilustrasi PNS di Pemkab Sukabumi.
Ilustrasi PNS di Pemkab Sukabumi. /Media Pakuan/

Jika dilihat dari besaran tunjangan kinerja, PNS dengan gaji tertinggi di Indonesia saat ini adalah eselon I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).

Baca Juga: Kesemrawutan Fakta-Fakta G 30 S PKI, Keganjilan Untung Tidak Mengetahui Posisi Soekarno

Seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dikutip PORTAL JEMBER dari Perpres Nomor 37 Tahun 2015, Dirjen Pajak bisa mendapatkan tunjangan kinerja hingga Rp117.375.000 per bulan.

Dirjen Pajak sebagai kepala institusi perpajakan ini bertugas mengelola 70 persen penerimaan negara yang berasal dari perpajakan.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184, disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, Dirjen Pajak menyelenggarakan beberapa fungsi.

Di antaranya adalah perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perpajakan.

Baca Juga: Palu dan Donggala Diguncang Gempa dengan Magnitudo 7,4 pada 28 September 2018

Untuk pejabat struktural eselon I DJP yang lain memperoleh tunjangan sebesar Rp99.720.000, Rp95.602.000, dan Rp84.604.000.

Tunjangan kinerja untuk pegawai di lingkungan DJP dibayarkan dengan beberapa ketentuan yang telah ditentukan dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015.

Tunjangan kinerja dibayarkan 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun jika realisasi penerimaan pajak mencapai 95 persen atau lebih dari target.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x