RINGTIMES BANYUWANGI - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memberikan dukungannya terhadap rencana buruh yang akan melakukan aksi mogok nasional.
KAMI menilai upaya penggagalan pengesahan RUU Cipta Kerja merupakan solusi bagi bangsa Indonesia.
Hal tersebut langsung diungkapkan oleh Presidium KAMI Gatot Nurmantyo dalam keterangan persnya pada Kamis 1 Oktober 2020.
Artikel ini sebelmunya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Presidium KAMI Gatot Nurmantyo Dukung Jutaan Buruh Gelar Mogok Massal Nasional
Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya
Menurut Gatot, apabila RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang, hal itu disebut dapat menghilangkan kedaulatan bangsa.
“Meningkatkan kesenjangan sosial, merusak lingkungan dan juga memiskinkan, dan menghilangkan posisi tawar kaum buruh,” kata Gatot.
Mantan Panglima TNI itu juga menilai bahwa RUU Cipta Kerja jelas telah melanggar UUD 1945. Khususnya Pasal 27 ayat 2; Pasal 33 dan Pasal 23.
“Karena tidak pro pada pekerja bangsa sendiri dan lebih berpihak pada kepentingan buruh asing,” sambungnya.