Baca Juga: Buat Wajah Jadi Glowing dengan Labu Kuning, Begini Penjelasannya
Dimana undangan pada serikat atau pun asosiasi buruh hanya bersifat sosialisasi dan digunakan sebagai cap legitimasi.
“Pekerja asing tidak ada batasannya dan disamakan dengan bangsa sendiri,” tegasnya.
Dengan demikian, KAMI menyimpulkan, RUU Cipta Kerja hanya akan menimbulkan ketidakpastian lapangan kerja, upah dan jaminan sosial.
Tak hanya itu, sosok yang kahadirannya selalu diwarnai dengan penolakan ini menyebut bahwa pengesahan RUU Cipta Kerja berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Vanuatu Gigih Bela Kemerdekaan Papua
Sehingga, negara akan mengalami kekacauan tatanan dan ketidakpastian hukum
Hal itu, kata Gatot, sesuai dengan hasil kajian Komnas HAM pada 516 peraturan pelaksana.
“KAMI berpendapat pula bahwa menyelamatkan Indonesia di antaranya adalah dengan menggagalkan disahkannya RUU Cipta Kerja,” pungkasnya.
Sebelumnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengklaim jutaan buruh siap melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.