Kini, Kabupaten Lumajang Masuk dalam Daftar Zona Merah COVID-19

- 2 Oktober 2020, 10:45 WIB
Peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Lumajang yang masuk zona merah
Peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Lumajang yang masuk zona merah /infocovid19 jatim

“Kami telah melakukan langkah-langkah optimal yang itu juga berkoordinasi dengan Forkompinda Lumajang secara intens untuk melakukan pemetaan risiko penyebaran COVID-19,” tambahnya.

Baca Juga: Kisah Turunnya Surat Al Kafirun, Godaan Kaum Kafir Quraisy Kepada Nabi Muhammad SAW

Bupati Lumajang juga menjelaskan selama September 2020, tercatat ada penambahan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 hampir 300 orang

Dari data tersebut, maka diketahui bahwa adanya peningkatan yang signifikan, perubahan status zona, dan sebagian besar penambahan tersebut berasal dari klaster tenaga kesehatan.

Sementara Deddy Foury Millewa, selaku Kapolres Lumajang mengatakan bahwa pandemi COVID-19 bukanlah masalah dari satu sektor saja, tetapi juga semua sektor yang terkait.

Baca Juga: Berikut 2 Kelompok yang Diprioritaskan Dapat Vaksin Covid-19 Menurut Menkes Terawan

“Jajaran TNI-Polri bersama Pemkab Kabupaten Lumajang terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dalam melaksanakan upaya pencegahan COVID-19,” kata Kapolres Lumajang.

Kapolres Lumajang menyoroti adanya perubahan pada Kabupaten Lumajang yang telah memasuki zona merah. Perubahan tersebut disebabkan karena peningkatan yang signifikan dari Kecamatan Lumajang, Jatiroto, Kunir, Pasirian, Sukodno, dan Tekung.

Ia juga berharap dari hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lumajang akan membuahkan hasil dengan turun ke zona minim risiko penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19.***

 

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah