Resmi Disahkan, Surat Terbuka Ditulis Menaker Terkait Omnibus Law ‘Saya Peduli’

- 7 Oktober 2020, 11:30 WIB
Resmi Disahkan, Surat Terbuka Ditulis Menaker Terkait Omnibus Law ‘Saya Peduli’
Resmi Disahkan, Surat Terbuka Ditulis Menaker Terkait Omnibus Law ‘Saya Peduli’ /

Aspirasi kalian sudah Kami dengar, sudah Kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan.

Saya berupaya mencari titik keseimbangan. Antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan.

Tidak mudah memang, tapi kami perjuangkan dengan sebaik-baiknya.

Saya paham ada di antara teman-teman yang kecewa atau belum puas.

Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur.

Baca Juga: Internet Gratis, Berikut Cara Cek Kuota dan Nomor Telkomsel yang Terdaftar Kemendikbud

Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul. Pandemi Covid masih tinggi, masih belum ada vaksinnya.

Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir.

Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK.

Jika teman-teman ingin 100% diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah