Penentang Omnibus Law Ditolak Interupsinya, Wakil Ketua DPR RI Merasa Sudah Benar

- 7 Oktober 2020, 13:00 WIB
Penentang Omnibus Law Ditolak Interupsinya, Wakil Ketua DPR RI Merasa Sudah Benar
Penentang Omnibus Law Ditolak Interupsinya, Wakil Ketua DPR RI Merasa Sudah Benar /Twitter/Tangkapan layar Twitter

RINGTIMES BANYUWANGI - Setelah mendengar kembali Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengebut pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja/Omnibus Law, amarah masyarakat menjadi meletup-letup.

Akan tetapi, dalam sidang Paripurna ke-7 Senin, 5 Oktober 2020 kemarin masih tetap saja ada anggota DPR RI yang berani menentang aksi serampangan dalam mengesahkan RUU Cipta Karya alias Omnibus Law.

Sayangnya, berbagai interupsi para anggota DPR RI penentang RUU Cipta Kerja/Omnibus Law dengan sengaja ditolak oleh pimpinan sidang.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Dalam unggahan live streaming Sidang Paripurna ke-7 yang diposting kanal YouTube DPR RI, hal ini terekam.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Tolak Interupsi Penentang Omnibus Law, Wakil Ketua DPR RI: Anda Tidak Usah Mengajari Kami!

Yang paling vokal menyuarakan gemuruh amarah rakyat di luar ruang sidang adalah Fraksi Partai Demokrat.

"Kami menegaskan kembali bahwa fraksi Partai Demokrat menolak pembahasan rancangan undang-undang Cipta Kerja ini," tegas Irwan, anggota Komisi V DPR RI Dapil Kalimantan Timur.

"Dan meminta agar ditunda pembahasan terkait pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja ini," imbuhnya.

Baca Juga: ViraL Peserta BPJS Kesehatan Dapat BLT Rp4 Juta, Berikut Penjelasan Resmi Pihak BPJS

Pernyataan tersebut membuat anggota dewan lain riuh mencemoohnya. Namun, Irwan tetap tegas dengan sikap penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

"Pimpinan, mengapa ini terburu-buru pimpinan? Rakyat di luar bertanya, kawan-kawansemua di ruangan ini!" ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang menjadi pimpinan sidang pun menanyakan substansi ucapan Irwan.

Saat akan menjelaskan, Azis malah memotongnya. Akan tetapi, Irwan meminta kesempatan lagi untuk memaparkan.

"Undang-undang ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan, kemudian menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," jelas Irwan.

Baca Juga: Resmi Disahkan, Surat Terbuka Ditulis Menaker Terkait Omnibus Law ‘Saya Peduli’

"Kawan-kawan! Kalau mau dihargai tolong meng...," kata Irwan yang akhirnya tak berlanjut karena mikrofon dimatikan pimpinan sidang.

Azis Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar pun mengungkap alasan mengapa ia tak ingin mendengar pernyataan Irwan.

"Baik, bapak ibu sekalian! Pak iwan, bahwa pembahasan di tingkat, pembicaraan tingkat pertama telah dilakukan," tuturnya. "Fraksi Demokrat telah ada dalam rapat kerja, rapat panja, rapat timsus, dan lain sebagainya. Dan pembicaraan di tingkat pertama telah dilakukan dan Fraksi Demokrat telah menyampaikan," tegas Azis.

"Jadi, apa yang telah menjadi bagian dari Fraksi Partai Demokrat tidak diulang dalam rapat ini," pungkasnya.

Baca Juga: Cek Sekarang, Penerima Kuota Internet Gratis 50 GB Plus dari Telkomsel Beserta Rinciannya

Tak menyerah, para anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat kembali meminta pimpinan menunda pembahasan karena ada gejolak dari masyarakat.

Baca Juga: Starting XI Terbaik Grup C Liga Champions 2020-2021: Pep Guardiola di Atas Angin

"Pak Didi, cukup! Anda tidak usah mengajari kami," ucap Azis Syamsuddin menolak interupsi tersebut.

Pimpinan sidang akhirnya memutuskan untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja sesuai pandangan enam fraksi yang menyetujuinya.

Benny K Harman dari Fraksi Partai Demokrat kembali menginterupsi namun lagi-lagi ditolak oleh Azis Syamsuddin sampai bersilat lidah dan berkali-kali dimatikan mikrofonnya.

"Kalau demikian, maka kami Fraksi Partai Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab a..!" tegas Benny yang mikrofonnya kemudian dimatikan kembali oleh pimpinan sidang.*** (Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran Rakyat)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah