Soal UU Cipta Kerja, Akademisi Menilai DPR Membuat Jarak dengan Rakyat

- 10 Oktober 2020, 17:00 WIB
Soal UU Cipta Kerja, Akademisi Menilai DPR Membuat Jarak dengan Rakyat
Soal UU Cipta Kerja, Akademisi Menilai DPR Membuat Jarak dengan Rakyat /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/

Sebelumnya Racangan UU Cipta Kerja Omnibus Law, telah disahkan oleh Badan Legistatif (Baleg) pada Senin 5 Oktober 2020.

Akan tetapi, banyak masyarakat yang menolak adanya UU tersebut yang dianggap merugikan masyarakat terutama buruh.

Para serikat buruh dan mahasiswa pun melakukan aksi penolakan hampir diseluruh daerah di Indonesia.

Aksi demo tolak UU Cipta Kerja omnibus law berlangsung sejak Selasa, 6 Oktober 2020 dibeberapa daerah.

Beberapa kepala daerah pun menyurati pemerintah pusat untuk menghapus atau mendunda undang-undang tersebut.*** (Tita Salsabila/Pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x