UU Cipta Kerja Disahkan, Komnas HAM: Pemerintah Fokus Diskusi dengan Buruh

- 9 Oktober 2020, 21:15 WIB
UU Cipta Kerja Disahkan, Komnas HAM: Pemerintah Fokus Diskusi dengan Buruh
UU Cipta Kerja Disahkan, Komnas HAM: Pemerintah Fokus Diskusi dengan Buruh /Galih Pradipta/ANTARA

RINGTIMES BANYUWANGI – Penolakan dari berbagai lapisan masyarakat terjadi pasca disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI. Sehingga melahirkan gelombang massa yang melakukan aksi unjuk rasa di beberapa daerah

Respon atas bergejolaknya masa yang berupaya untuk membatalkan undang-undang tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menuding bahwa aksi unjuk rasa kali ini didalangi oleh seorang tokoh.

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya," kata Airlangga Hartarto dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin menyikapi pernyataan tersebut. Ia menyayangkan sikap Airlangga Hartarto yang menyatakan bahwa pemerintah mengetahui dalang di balik aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat Depok dengan judul Komnas HAM: Dalang Demo yang Disebut Airlangga Hartarto Tak Perlu Direspon, Lebih Baik Berdialog

Menurutnya, pemerintah tidak perlu menuding ada dalang di balik aksi unjuk rasa hari kedua pada 8 Oktober 2020, tetapi pemerintah harus berdialog dengan para buruh.

Baca Juga: Fakta Menarik Vanili, Sembuhkan Beragam Penyakit dari Kecantikan Kulit Hingga Kanker

"Pernyataan itu (Airlangga) tidak perlu direspon, yang diperlukan hari ini adalah setiap pimpinan negara baik pusat dan daerah mampu membuka diri untuk berdialog dengan masyarakat yang tak setuju, jadi bukan melontarkan tuduhan-tuduhan, itu malah jadi tidak baik," kata Amiruddin.

Sejak awal Komnas HAM telah mengingatkan pemerintah dan DPR agar berhati-hati dalam membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x