Airlangga Bocorkan Dalang Demo Cipta Kerja, Demokrat Sebut Ada Upaya Memfitnah SBY!

- 10 Oktober 2020, 12:22 WIB
Bocoran dalang demo Cipta Kerja, Demokrat menyebut ada upaya memfitnah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Bocoran dalang demo Cipta Kerja, Demokrat menyebut ada upaya memfitnah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) /Instagram @annisayudhoyono

RINGTIMES BANYUWANGI - Menteri Koordinator Bidang PerekonomianAirlangga Hartarto menyatakan ada tokoh berpengaruh dibalik aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dilansir dari zonajakarta.com, Pemerintah meyakini ada tokoh yang menggerakkan dan membiayai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh dan pekerja yang menolak UU Cipta Kerja alias Omnibus Law.

Bahkan Airlangga mengungkap ciri-ciri tokoh yang diduga menjadi dalang demo menolak UU Cipta Kerja, yakni memiliki kepribadian dan ego yang tinggi.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Tidak Akan Ditransfer ke Rekening Bank Berikut Ini

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya, sehingga kami berharap 7 fraksi di DPR juga merepresentasi rakyat," ujar Airlangga dalam salah satu program di TV Nasional, Kamis (8/10/2020), dikutip dari zonajakarta.com.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020 lalu.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020 lalu.

Bahkan Ia mengatakan, tokoh tersebut saat ini dalam pantauan dan apabila aksi penolakan UU Cipta Kerja semakin meluas dan menimbulkan kekacauan, pemerintah akan melakukan tindakan tegas secara hukum.

Apalagi aksi demo menolak UU Cipta Kerja berlangsung di tengah pandemi Covid-19 yang dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Ternyata Rekening Ini Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Berikut Cara Cek dan Lapor

"Situasi sekarang adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jadi ini berpotensi untuk menyebarkan Covid-19. Oleh karena itu, dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas," jelas Airlangga.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x