Hanya Pakai KTP dan SKU, Begini Cara Dapatkan Banpres UMKM Rp2,4 Juta

- 15 Oktober 2020, 12:23 WIB
ilustrasi. Bantuan BLT Banpres UMKM 2,4 juta rupiah diperpanjang hingga Desember 2020, kuota masih banyak..
ilustrasi. Bantuan BLT Banpres UMKM 2,4 juta rupiah diperpanjang hingga Desember 2020, kuota masih banyak.. /Kominfo Lumajang

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI atau Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit ataupmbiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Bagi calon penerima atau pendaftar banpres umkm terebih dahulu mengisi kelengkapan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah