5. Nomor telepon
Baca Juga: SBY Difitnah, Prabowo Subianto Bongkar Kekuatan Besar di Balik Aksi Demo Omnibus Law
Selanjutnya, berkas kelengkapan tersebut dapat diserahkan ke lembaga pengusul yang meliputi:
1. Dinas yang membidangi koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atauLembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar OJK
Baca Juga: Calathea Tumbuh Subur dan Berdaun Cantik, Berikan Jenis Pupuk Ini
Apabila pelaku UMKM tidak memiliki rekening di bank-bank penyalur maka kemudian akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur diantaranya Bank BRI, BNI, dan Mandiri Syariah.
Jika sudah melakukan petunjuk syarat dan menyerahkan kelengkapan data, untuk mengetahui telah menerima Banpres UKM, anda akan mendapatkan informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.