Cek Syarat Daftar 6 Bantuan Sosial Pemerintah Di Tahun 2021, Persiapkan Diri Dari Sekarang

- 26 Oktober 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Tak bisa dipungkiri jika para pelaku usaha kewalahan menghadapi situasi pandemi ini. Maka dari itu, pemerintah memutuskan untuk terus memperpanjang BLT jenis ini.

BLT UMKM Banpres Produktif diberikan pada pelaku UMKM dengan dana bantuan Rp 2,4 juta.

Terdapat beberapa syarat untuk mendaftar BLT UMKM ini yakni memiliki KTP, memiliki usaha , bukan merupakan ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: 4 Jenis Buah-buahan Ampuh Turunkan Kolesterol Tinggi, Banyak Dijual di Pasaran

  1. Program Keluarga Harapan

Bantuan sosial berikutnya adalah Program Keluarga Harapan yang ditujukan kepada masyarakat berkeluarga miskin.

Dalam program ini, terdapat lima kategori dalam satu keluarga penerima PKH yakni :

-Kategori ibu hamil/nifas

-Kategori anak usia dini sampai 6 tahun

-Kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun

-Kategori penyandang disabilitas berat

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x