Cek Syarat Daftar 6 Bantuan Sosial Pemerintah Di Tahun 2021, Persiapkan Diri Dari Sekarang

- 26 Oktober 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: 6 Efek Samping Berbaya Akibat Konsumsi Ekstrak Daun Salam Berlebih, Salah Satunya Asma

  1. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja merupakan salah satu bantuan pemerintah yang populer sejak awal kehadirannya yang ditujukan untuk membantu korab PHK dan pengangguran yang terdampak pandemi.

Bantuan yang diberikan yakni sejumlah Rp600 Ribu per bulan selama 4 bulan dengan mengikuti sejumlah pelatihan sebagai ketentuan pencairannya.

Cukup dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah maka bantuan ini sudah dapat Anda ikuti.

Kabar baiknya bantuan ini akan terus ada hingga tahun 2021 nanti.

  1. Susbisdi Gaji

Jika Prakerja ditujukan untuk terdampak PHK dan pengangguran, maka program subsidi gaji lebih ditujukan untuk orang yang telah bekerja namun memiliki gaji dibawah Rp5 Juta dalam satu bulan.

Baca Juga: Atasi Perut Kembung, Segera Konsumsi 9 Jenis Makanan Berikut

Dana dari bantuan ini diberikan sejumlah Rp2,4 Juta.

Anda harus memiliki NIK KTP, aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif untuk pencairan dana nantinya.

  1. BLT UMKM Banpres Produktif

Golongan bantuan selanjutnya adalah bantuan untuk para pelaku usaha mikro.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x