Najwa Shihab Buka Fakta Baru Aksi Pembakaran Halte Sarinah, Pelaku Diduga Bukan Pendemo

- 30 Oktober 2020, 13:00 WIB
HALTE Sarinah yang dibakar oleh orang yang Tak bertanggung jawab dan oleh Narasi TV diungkap siapa pelakunya.
HALTE Sarinah yang dibakar oleh orang yang Tak bertanggung jawab dan oleh Narasi TV diungkap siapa pelakunya. /galamedianews/

RINGTIMES BANYUWANGI - Gelombang demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang berpuncak pada 8 Oktober 2020, diakhiri dengan pembakaran dan pengerusakan sejumlah fasilitas umum oleh beberapa orang.

Diketahui sebelumnya, aksi demonstrasi terjadi akibat imbas pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR pada 5 Oktober 2020.

Pengesahan UU Cipta kerja Omnibus Law membuat masyarakat terutama dari para buruh dan mahasiswa melakukan demonstrasi secara masif diberbagai daerah untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Saat aksi demonstrasi berlangsung di Jakarta, ada oknum yang diduga memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi pengerusakan sejumlah fasilitas umum.

Sejumlah Halte TransJakarta yang rusak saat aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja diantaranya adalah Halte Bundaran HI, Halte Sarinah dan Halte Tosari.

Salah satu fasilitas yang dirusak dan dibakar yakni halte Transjakarta Sarinah oleh para oknum sehingga memperburuk situasi aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Baca Juga: Cara Sembuhkan Asam Urat, Coba Konsumsi 6 Pilihan Obat Asam Urat Berikut

Akibat dari pengrusakan tersebut, para pendemo dikritik atas pengrusakan sejumlah fasilitas umum itu.

Namun demikian, fakta baru diungkapkan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa.

Dilansir ringtimesbanyuwangi.com dari Instagram @matanajwa, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam aksi pembakaran Halte Transjakarta Sarinah tersebut.

Baca Juga: Makan Telur Bisa Picu Asam Urat? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Video instagram @matanajwa diunggah berdasarkan pegamatan video aksi demonstran. Didapatkan sejumlah aksi yang diduga merupakan kesengajaan pembakaran halte bus tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

@narasinewsroom Dengan menggabungkan video yang kami kumpulkan dari sumber terbuka, Tim Buka Mata Narasi menyusun kembali secara rinci, menit demi menit pembakaran Halte TransJakarta Sarinah pada 8 Oktober 2020. Hasil analisis kami menemukan bahwa para pelaku memang datang untuk membakar Halte TransJakarta dan memperburuk situasi aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. Pelaku mula-mula datang dari arah Jalan Sunda secara berkelompok saat aksi mulai panas di perempatan Sarinah. Mereka sempat berfoto-foto dan melakukan pengamatan. Secara terencana, para pelaku kemudian berpencar untuk membakar Halte TransJakarta. Saat mahasiswa terlibat bentrokan dengan Polisi di perempatan Sarinah, para pelaku sibuk melakukan pengrusakan halte. Mereka lantas memanfaatkan momen itu untuk melakukan pengrusakan lebih masif dengan sengaja menyulut api di dalam halte. Hanya butuh waktu satu jam bagi para pelaku untuk menyulut api dan membuat bara di Jalan MH Thamrin. Dan para pelaku bukan bagian dari mahasiswa atau buruh yang menjadi motor penggerak aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disetujui DPR dan Pemerintah dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020. Tonton juga #BukaMata eps. [62 Menit Operasi Pembakaran Halte Sarinah] dan episode lainnya di https://www.narasi.tv. #Narasi #Narasinewsroom #News #UUCiptaKerja #CiptaKerja #OmniBusLaw

A post shared by Najwa Shihab (@najwashihab) on

Awal mula kericuhan terjadi saat pelaku secara berkelompok datang dari Jalan Sunda dan memperkeruh aksi sehingga menimbulkan situasi cukup panas di perempatan Sarinah.

Diduga para pelaku sebelum melancarkan aksi pembakaran, melakukan pengambilan sejumlah foto terlebih dahulu dan mengamati situasi di sekitar lokasi kericuhan.

Setelahnya, masing-masing pelaku berpencar untuk membakar Halte TransJakarta disaat mahasiswa dan petugas kepolisian terlibat bentrokan.

Baca Juga: Tahukah Anda? Sayur Bayam Bisa Sebabkan Penyakit Asam Urat

Para pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pengrusakan lebih masif dan sengaja menyulut api di dalam halte.

Dalam waktu satu jam, para pelaku berhasil menyulut api dan membakar halte, serta membuat Jalan MH Thamrin membara.

Kemudian para pelaku yang diduga bukan bagian dari mahasiswa maupun buruh yang melakukan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Baca Juga: Eks Perdana Menteri Malaysia Klaim ‘Muslim Boleh Bunuh Jutaan Orang Prancis’ Bikin Geger Dunia

Kemudian pada 12 Oktober 2020, Polda Metro Jaya merilis keempat tersangka pembakaran, tetapi berdasarkan hasil analisis, para pelaku pembakaran dari foto viral dan video oleh @najwashihab, ternyata pelaku tidak mirip dengan 4 tersangka yang disebutkan oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Poda Metro Jaya Kombes Yursri Yunus akhirnya memberikan pernyataan dan menyebut jika memang keempat tersangka dari doto viral pembakaran sebenarnya belum ditangkap.

"Jangan foto viral, kalau gitu tanya kenapa viral," ujar Yusri kepada pewarta.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia Masih Belum Ada Kepastian hingga Sisa Akhir Tahun Ini

Dari keterangan yang Polda Metro Jaya sampaikan, Polda berjanji akan mengembangkan kasus ini, sehingga tak menutup kemungkinan para pelaku lainnya ditangkap.***

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah