Setelah Anda mendapat SMS seperti diatas, Anda yang telah mendaftar di tahap I bisa mengakses situs Eform BRI di eformbri.co.id/bpum. Ingat, situs ini hanya untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM apa tidak.
Berikut ini cara cek dapat BLT UMKM atau tidak :
Baca Juga: 67 Kepala Daerah Kena Semprot Kemendagri dan Pemblokiran Data Kepegawaian ASN
- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak
Jika Anda lolos sebagai penerima maka tampilannya akan seperti di bawah ini:
Namun jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima maka tampilannya akan seperti di bawah ini :
Baca Juga: Segera Login depkop.go.id Jika NIK KTP Tak Terdaftar Jadi Penerima BLT UMKM, Cek Ulang Syaratnya
Setelah Anda mengetahui sebagai penerima bantuan UMKM ini, Anda harus segera menuju ke bank penyalur BRI dengan membawa sejumlah dokumen sebagai syarat proses pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta, berikut ini: