Hati-hati, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Cair ke 5 Jenis Rekening Ini

- 2 November 2020, 20:30 WIB
Hati-hati, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Cair ke 5 Jenis Rekening Ini
Hati-hati, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Cair ke 5 Jenis Rekening Ini /Freepik - fanjianhua/

RINGTIMES BANYUWANGI – Anda harus berhati-hati, karena Kemnaker telah mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ke 5 rekening berikut ini.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada mereka yang menjadi karyawan swasta dan terdampak Covid-19 serta para pekerja dengan gaji dibawah Rp5 juta.

Dan Kemnaker tidak akan mencairkannya kepada para pekerja yang memiliki 5 rekening bermasalah dan mengakibatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan didapatkan.

Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini

Kemnaker menegaskan bahwa 5 rekening tersebut merupakan rekening yang dapat menghambat dalam proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dan hal tersebut juga akan berlaku pada gelombang kedua.

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Kemnaker, memberikan penjelasan bahwa 5 rekening berikut ini tidak akan mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombag 2 diantaranya sebagai berikut:

  1. Rekening tidak sesuai NIK
    2. Rekening yang sudah tidak aktif
    3. Rekening pasif
    4. Rekening yang tidak tercatat
    5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 harus mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Baca Juga: Turunkan Kadar Asam Urat, Gunakan 7 Bahan Alami yang Bisa Dibuat di Rumah

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantanya:

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x