RINGTIMES BANYUWANGI – Saat ini, pemerintah masih menyalurkan Banpres Produktif Mikro (BPUM) tahap dua.
BPUM tahun 2021 ini diberikan kepada penerima yang sudah terdaftar di www.eform.bri.co.id/bpum, dengan nilai bantuan sebesar Rp2 juta.
Jika anda sudah terdaftar pada link di atas, maka anda bisa segera mencairkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan Rp7 Juta dari Pemerintah, Simak Langkah-langkahnya
Namun, ada beberapa golongan yang tidak bisa menerima BPUM Rp1,2 juta. Siapa saja mereka?
1. Warga Negara Asing (WNA)
2. Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS)
3. Anggota TNI
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Akan Cair Juni 2021, Simak Cara Cek Penerima
4. Anggota Polri
5. Pegawai BUMN
6. Pegawai BUMD
7. Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembayaran dari bank (KUR)
Jika anda termasuk salah satu golongan tersebut, maka anda tidak bisa mendapat BPUM Rp1,2 juta.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah untuk 1.300 Wirausaha, Cek Syaratnya
Bagi anda yang bukan termasuk golongan di atas, dan namanya terdaftar di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, maka bisa mencairkan BPUM Rp1,2 juta ke kantor cabang terdekat.
Adapun berkas yang harus dibawa dalam pencairan BPUM Rp1,2 juta ke bank penyalur, yaitu e-KTP asli dan fotokopi, formulir SPTJM, dan surat pernyataan, serta Kuasa Penerima Dana BPUM yang disediakan di bank BRI.
Baca Juga: Kemenkop Akan Cairkan Bantuan Wirausaha Rp7 Juta, Simak Persyaratannya
Berikut langkah-langkah cek penerima BPUM Rp1,2 juta:
1. Klik di sini
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan.
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Lanjut ke proses inquiry.
Baca Juga: 7 Bantuan Pemerintah yang Dicairkan Sampai Desember 2021, Cek Segera
5. Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.
Itulah golongan orang yang tidak bisa jadi penerima BPUM Rp1,2 juta dan cara cek penerima bantuan.***