Ungkap Aparat Tak Mengerti Kebebasan Berekspresi, Komnas HAM: Banyak Polisi Kurang Paham

16 September 2021, 19:41 WIB
Komnas HAM sebut banyak aparat tak paham kebebasan berekspresi. /Pixabay/(Joenomias) Menno de Jong/

RINGTIMES BANYUWANGI – Komnas HAM menilai aparat tak paham mengenai kebebasan berekspresi hingga banyak menimbulkan kontra.

Sebagaimana diketahui, ungkapan kritik terhadap pemerintah baik secara verbal, dan tulisan melalui media sosial, hingga mural menjadi polemik.

Hal ini mendapat pandangan sinis dari masyarakat termasuk komnas HAM yang menilai aparat tidak memahami kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Penyidikan Maling Uang Rakyat, AN Tersangkut Kasus Korupsi Proyek Gas Bumi

Kritik melalui ungkapan mural di beberapa wilayah diakhiri dengan penghapusan mural hingga penangkapan pembuat mural oleh aparat keamanan.

Hal ini membuat anggota Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara berpendapat jika pesan Presiden Jokowi mengenai keterbukaan pada kritik tidak dipahami oleh jajaran bawah.

Disebutkan jika sikap reaktif aparat dalam menanggapi aspirasi serta kritik pemerintah dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan pesan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Bak Bumerang, Ayah Rozak Dilapor Balik Terkait Pencemaran Nama Baik

“Mungkin ya, pesan dari Presiden bahwa Presiden terbuka dengan kritik dan kritik sehat bagi demokrasi tidak dipahami oleh banyak aparat di lapangan,” kata Beka saat dihubungi wartawan pada Kamis, 16 September 2021.

Menurut Beka, hal ini bisa membuat masyarakat tak nyaman untuk mengungkapkan aspirasi dan kritik pada pemerintah.

Ia juga menilai masih ada aparat yang belum paham mengenai hak konstitusi warga negara dalam berekspresi yang sudah diatur dalam undang-undang.

Baca Juga: Diplomat Afghanistan Serukan Penolakan atas Pengakuan Resmi Taliban pada Dunia

“Masih banyak polisi yang kurang memahami tentang hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM tersebut.

Dilansir dari Antara, Ia juga menyampaikan tidak ada perlu tindakan reaktif dari aparat sejauh ancaman tidak mengarah ke penyebaran hoaks dan mengandung SARA.***

Editor: Suci Arin Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler