Insinyur Indonesia Kabur Saat Proyek KF-21 Boramae Berlangsung, DAPA: Tak Ada Biaya Kontribusi

12 Oktober 2021, 20:40 WIB
Perginya insinyur Indonesia di tengah proyek KF-21 Boramae berlangsung diduga akibat tidak adanya pembayaran konstribuasi dari pemerintah. /Instagram @gid.news /

RINGTIMES BANYUWANGI – Kabar kepergian insinyur kedirgantaraan Indonesia yang seharusnya tengah bekerja dalam proses pembuatan KF-21 Boramae mengkhawatirkan banyak pihak.

Seperti yang diketahui, Indonesia mengadakan kerjasama dengan Korea Selatan dalam proyek jet tempur KF-21 Boramae.

Indonesia sendiri menjadi mitra utama dan mendapatkan bagian pembiayan sebesar 20 persen dari total seluruh biaya dan nantinya akan mendapatkan sebanyak 50 unit KF-21 Boramae.

Namun, kepergian para insinyur Indonesia yang pulang ke Indonesia bahkan mengakibatkan tertundanya pertemuan tingkat kerja keenam antar dua negara.

Baca Juga: Fitur KF-21 Boramae Masuk Iklan Gambar Terkomputerisasi, Ingatkan Proyek Skat Rusia Mikoyan

“Kedua pemerintah sedang mendiskusikan untuk mengadakan pertemuan tingkat kerja keenam, tetapi jadwalnya tertunda karena bencana alam di Indonesia dan memburuknya situasi [coronavirus],” kata South Korea’s Defense Acquisition Program Administration (DAPA), dikutip dari Zonajakarta.com melalui Flight Globa.

Kepergian insinyur Indonesia itu diduga oleh DAPA akibat adanya pandemi Covid-19 pada awal 2020 lalu serta tidak adanya bayaran kontribusi Indonesia untuk biaya pengembangan.

"Insinyur Indonesia telah bekerja di fasilitas produksi KAI di Sacheon hingga Maret 2020. DAPA mengaitkan kepergian mereka dengan munculnya pandemi virus corona pada awal 2020, serta “tidak membayar kontribusi Indonesia” untuk biaya pengembangan," tulis Flight Global pada artikelnya yang berjudul Jakarta reaffirms interest in KF-21/IF-X; engineers returning to Korea.

Baca Juga: Proyek KF-21 Boramae Terancam Gagal, Korea Selatan Cemas Anggaran Indonesia Terkuras

Meskipun begitu, Indonesia menegaskan kembali keikutsertaannya dalam program KF-21 Boramae dengan mengirim kembali 32 insinyur Indonesia ke Korea Selatan.

DAPA turut menambahkan bahwa jumlah insinyur Indonesia yang bekerja di Korea Selatan akan bertambah menjadi 100 pada akhir tahun 2021.

“Setelah upacara peluncuran prototipe KF-21 yang diadakan pada bulan April tahun ini, Korea dan Indonesia saling mengkonfirmasi partisipasi berkelanjutan Indonesia dalam pengembangan bersama,” kata DAPA dikutip dari Zonajakarta dengan judul Insinyur Indonesia Sempat Kabur di Tengah Proyek KF-21 Boramae, Benarkah Pemerintah Tidak Membayar Kontribusi?

“Baru-baru ini, pemerintah Indonesia menegaskan kembali partisipasinya yang berkelanjutan dalam pengembangan bersama KF-21/IF-X dan meminta kerja sama staf teknis Indonesia untuk kembali ke Korea sesegera mungkin.”

Menurut kantor berita Korea Selatan Yonhap, Jakarta telah membayar W227 miliar, tetapi W700 miliar sudah jatuh tempo.

Namun demikian, pengumuman DAPA tentang kembalinya para insinyur Indonesia tidak menyebutkan apakah jumlah yang telah jatuh tempo telah dibayarkan, atau apakah biaya telah dinegosiasikan ulang.*** (Intan Safitri/Zona Jakarta)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler