Varian Omicron Terdeteksi pada 5 Orang di Korea Selatan, Semua Wisatawan Karantina Selama 10 Hari

5 Desember 2021, 12:42 WIB
Korea Selatan melaporkan kasus pertama setelah 5 orang terdeteksi terinfeksi varian Omicron Covid-19 pada 1 Desember. /calla_nef/

RINGTIMES BANYUWANGI – Sejak diumumkan varian Omicron Covid-19, masyarakat masih belum begitu tahu jenis varian ini.

Perlu waktu berminggu-minggu untuk mengetahui sejauh mana varian Omicron resisten terhadap vaksin.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan agar tidak melakukan perjalanan, tetapi negara-negara masih banyak yang melanggar larangan tersebut.

Baca Juga: Bukan Berevolusi dari Varian Delta, Omicron Covid-19 Diduga Berasal dari Pasien HIV

Terutama larangan sebagian besar negara-negara Afrika Selatan. Seperti yang kita ketahui, bahwa Omicron diduga berasal dari pasien yang menderita HIV/AIDS.

Beberapa kasus varian Omicron Covid-19 pertama kali dilaporkan Korea Selatan pada 1 Desember setelah 5 orang terdeteksi terinfeksi virus ini.

Mereka yang terinfeksi, salah satunya merupakan sepasang kekasih yang sudah divaksin lengkap. Mereka telah melakukan perjalanan mengunjungi Nigeria mulai dari 14 hingga 23 November.

Baca Juga: Terungkap! Penyebab Gunung Semeru Meletus Menurut Kementerian ESDM

Mereka kembali ke Korea Selatan dua hari sebelum varian tersebut dilaporkan secara resmi oleh Afrika Selatan.

Dilansir dari Mothership pada Minggu, 5 Desember 2021, Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mengatakan mereka di tes positif pada tanggal 25 November, dengan menunjukkan hasil bahwa mereka terinfeksi varian Covid-19 yang baru yaitu Omicron.

Korea Selatan memberlakukan karantina pada semua wisatawan

Merespon adanya Omicron di negara itu, Korea Selatan segara melakukan tindakan penangguhan penerbangan langsung ke Ethiopia selama dua minggu.

Baca Juga: Tagar PenjarakanRandy Naik di Trending Twitter usai Konferensi Pers Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari

Diinformasikan juga bahwa semua wisatawan yang memasuki Korea Selatan akan di uji terlebih dahulu.

Semua pendatang, warga Korea Selatan, dan orang asing harus dikarantina selama 10 hari terlepas dari status vaksinasi mereka mulai 3 Desember selama dua minggu.

Pemerintah juga telah memberhentikan mengeluarkan visa dan kedatangan non-warga negara dari delapan negara di Afrika termasuk Nigeria juga masuk ke daftar tersebut pada tanggal 1 Desember.

Baca Juga: Akurat dan Murah: Singapura Produksi Alat Tes PCR untuk Mendeteksi Varian Omicron dan Delta

Deteksi kasus Omicron yang ada di Korea Selatan datang di hari yang sama ketika negara itu melaporkan lebih dari 5.100 orang yang terinfeksi varian Omicron Covid-19, itu merupakan catatan yang tertinggi sejak awal pandemi.***

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Mothership

Tags

Terkini

Terpopuler