Banyuwangi Nagih Janji Dipenuhi, Sopir Truk Tambang Bisa Bekerja Kembali

28 Desember 2022, 19:07 WIB
Demonstran Banyuwangi Nagih Janji akhirnya dapat bernafas lega setelah tuntutan mereka dipenuhi, Sopir Truk Tambang Bisa Bekerja Kembali. /Fitri Anggiawati / Ringtimesbanyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI- Demonstran Banyuwangi Nagih Janji akhirnya dapat bernafas lega setelah tuntutan mereka dipenuhi.

Beberapa dari usaha tambang yang ditutup akhirnya dapat beroperasi kembali esok, 29 Desember 2022.

“Alhamdulillah kabar menggembirakan, telah disepakati bahwa tambang diberi izin bekerja,” ungkap kuasa hukum demonstran, Eni Setyawati.

Baca Juga: Banyuwangi Nagih Janji, Sopir Truk Tambang Demo Kantor Bupati

Eni menyebut bahwa kesepakatan tersebut adalah hasil komunikasi yang baik antara demonstran dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

“Kesepatan disepakati oleh tim terpadu dengan para pengusaha tambang,” lanjutnya.

Eni juga menyebut bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti terkait perizinan tambang agar para pengusaha dapat mengoperasikan tambangnya kembali.

Baca Juga: Banyuwangi Nagih Janji Diwarnai Aksi Dorong, Massa Sopir Tambang Ngotot Temui Bupati

Meski begitu tidak semua tambang langsung dibuka oleh pemerintah, melainkan hanya beberapa yang telah memenuhi syarat permohonan perizinan.

“Kalau kemarin kan ada 43 (tambang yang ditutup), itu ada yang dibuka dan ada yang masih proses perizinan,” kata Eni.

Ia juga menjelaskan bahwa seluruh pengusaha tambang saat ini sedang menjalani proses screening yang mana hari ini juga berlangsung pemberkasan di tengah agenda mediasi.

Baca Juga: Gagalkan Percobaan Penyelundupan Sabu, Lapas Banyuwangi Janji Disiplinkan WBP Pelanggar

Proses pemberkasan sendiri memakan waktu lebih dari dua jam karena dokumen yang diminta oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Dwi Yanto adalah dokumen fisik, sementara yang mereka bawa, beberapa masih berupa file PDF.

“Jadi kemungkinan kalau dilengkapi ya sudah, bekerja,” tuturnya.

Dari 43 file perizinan pengusaha tambang yang diajukan, 13 diantaranya dinyatakan lengkap dan diperbolehkan beroperasi kembali.

Baca Juga: Revitalisasi Agro Wisata Tamansuruh Rampung, Siap Jadi Pesona Baru Banyuwangi

Eni juga menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan semua pengusaha tambang akan diberikan izin untuk beroperasi kembali karena esok, para pengusaha masih bisa datang untuk melengkapi kekurangan berkas.

“Yang di Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro itu sudah berizin,” jawabnya ketika ditanya mengenai 13 titik yang diperbolehkan beroperasi kembali.

Eni juga menyebut bahwa hal ini merupakan berita menggembirakan bagi para pengusaha tambang untuk langkah yang lebih baik lagi di tahun 2023.

Baca Juga: 4 Mitos Tempat Wisata Indonesia, Salah Satunya Bikin Datangkan Musibah

Seperti diketahui sebelumnya, ratusan dump truck memblokade Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Adi Sucipto bersamaan dengan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Banyuwangi.

Mereka menuntut dibukanya kembali usaha tambang tempat mereka bekerja yang sebelumnya ditutup serentak oleh Pemda.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler