Toko Miras di Banyuwangi Dipaksa Tutup Lagi, Kini Pesanggaran

25 Februari 2023, 09:52 WIB
Masyarakat Pesanggaran menyegel toko miras di wilayahnya /Fitri Anggiawati/

RINGTIMES BANYUWANGI- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesanggaran menutup paksa dan menyegel dua toko minuman keras (miras) di wilayah tersebut pada Jumat, 24 Februari 2023.

Tampak dari video yang dibagikan, masyarakat berjejer di depan toko sambil membentangkan kain putih bertuliskan “Toko Miras Disegel Masyarakat” sambil meneriakkan takbir.

“Karena anak-anak di bawah umur, baik putra maupun putri juga beli disini,” ungkap tokoh masyarakat Pesanggaran Paeno pada saat kejadian penutupan tersebut.

Baca Juga: Berburu Satwa di Meru Betiri, Pria di Nganjuk Ditangkap Polisi Banyuwangi

Paeno mengatakan bahwa masyarakat merasa geram dengan ulah pemilik toko yang dengan bebas menjajakan dagangannya tanpa menyaring apakah calon pembelinya masih berusia di bawah umur atau tidak.

Terlebih setelah membeli miras, para anak di bawah umur tersebut mengkonsumsinya secara sembarangan, bahkan di pemakaman umum setempat tak luput jadi lokasi pesta miras.

Ia pun berharap bahwa tak ada lagi penjual miras di wilayah Kecamatan Pesanggaran karena merusak generasi muda yang mana jadi pemicu keributan, tindakan kriminalitas serta hal negatif lainnya.

Dirinya juga berharap bahwa generasi muda Kecamatan Pesanggaran dapat fokus mengenyam ilmu pendidikan serta hidup dalam suasana yang aman dan nyaman.

Baca Juga: Kantor PPK Songgon Ambruk, KPU Sebut Tak Pengaruhi Persiapan Pemilu

Sementara untuk toko miras yang ditutup, Paeno mengancam akan membawa massa lebih banyak untuk menutup paksa lagi jika yang bersangkutan masih nekat beroperasi kembali.

Untuk diketahui, sebelumnya juga terjadi penutupan paksa toko miras yang dilakukan ratusan warga Desa Sukomaju Kecamatan Srono pada Senin, 20 Februari 2023.

Toko yang lokasinya berada di sebelah timur Balai Desa Sukomaju tersebut dipaksa untuk tutup dan tak lagi beroperasi, serta meminta semua botol miras di dalam toko dikeluarkan seluruhnya.

Kepala Desa Sukomaju Edy Suyanto membenarkan penutupan paksa dan mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi merupakan bentuk keresahan warga.

Selain kerap menjadi tempat mabuk-mabukan, ia menilai bahwa penjualan miras di wilayahnya sebagai hal tak terpuji karena bertentangan dengan norma masyarakat desanya yang dikenal agamis.***

 

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler