"Tap Pancasilais ya memang harus dipecat dari ASN," ungkap Ferdinand.
Baca Juga: Bansos Covid-19 Disebut Dikorupsi Rp100 T, Teddy Gusnaidi Sindir Halusinasi Novel Baswedan
Menurutnya, segala hal yang berkaitan dengan bangsa Indonesia telah diatur pada Konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan UU yang masih berlaku hingga saat ini.
"Bangsa ini bangsa yang diatur oleh Konstitusi UUD 1945 dan UU turunan dari UUD tersebut," imbuhnya.
Menurut pendapatnya, bagi siapa saja bangsa Indonesia yang tidak sejalan ataupun berbanding lurus dengan aturan yang berlaku, maka memang sepantasnya dipecat.
Baca Juga: TWK Diduga Upaya Hancurkan KPK, Ferdinand: Mematikan Kaum Radikal Seperti Novel Baswedan
"Yang tak sejalan dgn aturan, ya mmg mesti dipecat..!!," tambahnya.
Dalam cuitan tersebut, Ferdinand turut menyelipkan pemberitaan Novel dkk yang laporkan TWK ke Komnas HAM dengan pakai kaus 'Berani Jujur Dipecat'.
Diketahui sebelumnya, Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK mendatangi Komnas HAM.
Baca Juga: Dewi Tanjung Sebut Anies Baswedan Segera Bernasib Sama dengan Novel Baswedan