Ada pula isu yang menyebut 75 pegawai yang tak lolos TWK menganut radikalisme dan Taliban.
Baca Juga: TWK Diduga Upaya Hancurkan KPK, Ferdinand: Mematikan Kaum Radikal Seperti Novel Baswedan
Dari tes tersebut, ada 75 orang termasuk Novel Baswedan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) TWK, sementara 1.274 pegawai KPK dinyatakan lolos.
Menurut informasi dari berbagai sumber, terdapat banyak alasan yang melatar belakangi ketidak lolosan 75 pegawai KPK itu.
Pertama, ada pegawai yang secara terang-terangan menolak UU 19/2019. Padahal, UU tersebut sangat penting bagi kinerja KPK.
Baca Juga: PKS Minta Pimpinan KPK Segera Cabut SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK
Kedua, ada pegawai yang menolak menjadi ASN, sehingga sangat wajar bila penyeleksi menganggapnya tidak lolos.
Ketiga, ada pegawai yang malah mengaku menjadi pendukung Taliban dan menentang kebijakan pemerintah dalam membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).
Keempat, ada pegawai yang telah menyatakan bahwa dirinya memberi dukungan secara penuh pada seks bebas hingga memperbolehkan bertukar pasangan.
Baca Juga: Polemik Status 75 Pegawai KPK, Presiden Jokowi: Hasil Tes untuk Langkah Perbaikan KPK