Bambang Widjojanto Sindir KPK Bina Koruptor, Ferdinand: Banyak Kali Bacot Kau

- 29 Mei 2021, 15:29 WIB
Bambang Widjojanto sindir KPK yang mau bina para koruptor dan singkirkan pegawai andalannya, Ferdinand Hutahaean sebut BW terlalu banyak bacot
Bambang Widjojanto sindir KPK yang mau bina para koruptor dan singkirkan pegawai andalannya, Ferdinand Hutahaean sebut BW terlalu banyak bacot /Kolase Twitter/@FerdinandHaean3/@KataBewe/Kolase/twitter

RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan sindiran pedas atas pernyataan yang telah disampaikan oleh Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW).

Sebelumnya, Bambang Widjojanto memberikan kritikan kepada KPK yang mau membina para koruptor.

Sementara itu, sebanyak 51 pegawai KPK yang diberhentikan dan tak akan mendapatkan pembinaan kembali.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Minta Jokowi Batalkan Putusan KPK, Ferdinand: Asal Ngomong Aja!

BW mengatakan adanya diskriminasi pada KPK antara pembinaan koruptor dan penyingkiran pegawai-pegawai andalannya dalam memberantas kasus korupsi.

Menurut BW, tindakan KPK tersebut jelas suatu kesalahan besar yang sangat dipaksakan.

Mengetahui pernyataan BW tersebut, sontak menggegerkan publik dan menuai berbagai tanggapan dari banyak pihak, terutama Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Bambang Widjojanto: Koruptor mau Dibina KPK, Pegawai Andalan Disingkirkan

Ferdinand menyindir Bambang Widjojanto terlalu banyak ngomong dan tidaklah jelas.
Sindiran ini disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

"Banyak kali bacot kau bambang," kata Ferdinand Hutahaean dengan memakai emoticon wajah orang tertawa, sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam cuitan akun @FerdinandHaean3 pada Sabtu, 29 Mei 2021.

Diketahui sebelumnya, ada 75 pegawai KPK yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat kelulusan pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca Juga: 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dinonjobkan, Bambang Widjojanto Ungkap Kebohongannya

TWK adalah salah satu kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari 75 pegawai KPK tersebut, sebanyak 51 pegawai diberhentikan dan tidak bisa dibina kembali, sedangkan 24 pegawai akan dibina lagi oleh KPK.

Kabar pemberhentian 51 pegawai yang tak lulus TWK itu sontak menggegerkan publik dan menjadi polemik bagi KPK yang tak kunjung reda.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Minta Ketua KPK Mundur, Setuju dengan Pernyataan Pers NU

Apalagi polemik itu kini kian memanas, lantaran Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana berharap agar para narapidana tindak pidana korupsi dapat menjadi penyuluh antikorupsi setelah keluar dari penjara nanti.

Wawan membeberkan bahwa narapidana kasus korupsi sebenarnya adalah penyintas yang bisa membagikan segala pengalamannya selama mendekam di lembaga pemasyarakatan.

"Masyarakat apa pun juga, termasuk di lapas yang kebetulan punya pengalaman, penyintas korupsi, sehingga diharapkan dengan pengalaman yang mereka dapatkan bisa di sharing," kata Wawan.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah