Kasus Covid-19 Banyuwangi Kemarin Tambah 79, Padahal Juni Biasanya Tidak Melebihi 50

- 24 Juni 2021, 21:15 WIB
Kasus Covid Banyuwangi Rabu 24 Juni 2021 bertambah 79 kasus. Padahal selama Juni 2020 biasanya penambahan kasus baru di bawah 50 kasus.
Kasus Covid Banyuwangi Rabu 24 Juni 2021 bertambah 79 kasus. Padahal selama Juni 2020 biasanya penambahan kasus baru di bawah 50 kasus. /ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko



RINGTIMES BANYUWANGI - Kasus Covid-19 Banyuwangi jumlahnya meningkat drastis 4 hari terakhir daripada hari-hari sebelumnya di bulan Juni 2021.

Pada tanggal 20 Juni 2021 tercatat ada 64 kasus positif baru, 20 kasus pada 21 Juni 2021, 61 kasus baru di hari selanjutnya dan 79 kasus pada Rabu 23 Juni 2021.

Padahal sebelumnya di kisaran belasan, puluhan maksimal 50, dimana rata-rata di bulan Juni sampai tanggal 23 adalah 26 kasus baru per hari.

Peningkatan juga nampak dari data bulanan, misalnya jumlah penambahan positif Mei terdapat 337 kasus baru dan pada Juni hingga tanggal 23 ditemukan 599 kasus baru.

Jumlah-jumlah itu tidak hanya sekedar angka, melainkan harus menjadi perhatian karena menjadi masalah kesehatan yang mengancam nyawa masyarakat.

Baca Juga: Covid-19 Banyuwangi Meningkat Drastis, Buka Toko dan Hajatan Ada Aturannya

Pasien Covid-19 yang meninggal dunia Selasa, 22 Juni 2021, 4 orang dan Rabu, 23 Juni 2021, juga 4 orang yang meninggal.

Secara bulanan, pada Mei pasien Covid-19 yang meninggal totalnya 53 orang dan pada Juni sampai tanggal 23 mencapai 44 orang.

Pemkab Banyuwangi mencatat hingga Rabu 23 Juni 2021 terdapat 10.354 RT berstatus zona hijau, 250 masuk zona kuning, dan 1 RT merupakan zona merah.

Pemkab Banyuwangi juga memberlakukan surat edaran (SE) berisi 12 poin penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan pembatasan aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Ikan Bakar Blimbingsari Kembang Kempis Kena Pandemi Covid-19, Pemilik Warung: Cerita Tidak Saya Tutupi

"Kami memohon doa dan dukungan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga, karena penanganan pandemi ini kuncinya ada kebersamaan kita semua, terutama dalam menegakkan protokol kesehatan," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam rapat paparan SE tersebut, Kamis 24 Juni 2021.

Rapat yang dihadiri elemen Satgas Covid Banyuwangi, dan diikuti camat dan kades atau lurah secara daring, itu dipaparkan pembatasan aktivitas yang harus ditaati masyarakat.

Fokus sasarannya ialah tempat usaha, destinasi wisata, perkantoran, lembaga pendidikan, tempat ibadah, ruang terbuka hijau, hotel dan berbagai jenis penginapan, serta sarana publik lainnya.

Protokol kesehatan secara umum harus diterapkan di berbagai tempat umum tersebut, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari menumbulkan kerumunan.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Banyuwangikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x