Cek Fakta, China Minta Kalimantan sebagai Jaminan Utang Indonesia hingga Rp310 Triliun

- 18 Juli 2021, 16:55 WIB
Artikel berjudul China Minta Kalimantan sebagai Jaminan Utang Indonesia ramai beredar di sosial media. Cek faktanya.
Artikel berjudul China Minta Kalimantan sebagai Jaminan Utang Indonesia ramai beredar di sosial media. Cek faktanya. /Instagram @chinaembassy_Indonesia

RINGTIMES BANYUWANGI – Beredar kabar di media sosial bahwa China meminta Pulau Kalimantan sebagai jaminan utang yang dimiliki Indonesia kepadanya.

Utang Indonesia kepada China dalam 10 tahun terakhir memang sedang mengalami peningkatan yang cukup nampak.

Total utang luar negeri Indonesia ke China pada 2011 lalu menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan adalah Rp40 triliun lebih.

Baca Juga: China Melarang Warganya yang Belum Divaksin Berada di Keramaian

Sedangkan per April 2021, jumlah utang Indonesia ke China sudah mencapai sekitar Rp310 triliun.

Maka jika dihitung dalan 10 terakhir tersebut yaitu mulai 2011 hingga 2021, jumlah utang Indonesia kepada China mengalam kenaikan sebesar 479,45 persen.

Namun, beredar informasi di Facebook yang berasal dari sebuah foto tangkapan layar, memberitakan China meminta Pulau Kalimantan sebagai jaminan utang Indonesia.

Baca Juga: Beberapa Kota di China Larang Warganya Pergi di Keramaian Jika Belum Vaksin

Berdasarkan penelusuran tim Jabar Saber Hoaks, judul artikel dalam foto tangkapan layar itu telah diedit.

Judul asli artikel itu adalah 'Fakta Sebenarnya Kabar China Minta Pulau Kalimantan Sebagai Jaminan Utang' yang dimuat di situs salatigaterkini.pikiran-rakyat.com pada 15 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x