RINGTIMES BANYUWANGI – Beredar kabar di media sosial bahwa China meminta Pulau Kalimantan sebagai jaminan utang yang dimiliki Indonesia kepadanya.
Utang Indonesia kepada China dalam 10 tahun terakhir memang sedang mengalami peningkatan yang cukup nampak.
Total utang luar negeri Indonesia ke China pada 2011 lalu menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan adalah Rp40 triliun lebih.
Baca Juga: China Melarang Warganya yang Belum Divaksin Berada di Keramaian
Sedangkan per April 2021, jumlah utang Indonesia ke China sudah mencapai sekitar Rp310 triliun.
Maka jika dihitung dalan 10 terakhir tersebut yaitu mulai 2011 hingga 2021, jumlah utang Indonesia kepada China mengalam kenaikan sebesar 479,45 persen.
Namun, beredar informasi di Facebook yang berasal dari sebuah foto tangkapan layar, memberitakan China meminta Pulau Kalimantan sebagai jaminan utang Indonesia.
Baca Juga: Beberapa Kota di China Larang Warganya Pergi di Keramaian Jika Belum Vaksin
Berdasarkan penelusuran tim Jabar Saber Hoaks, judul artikel dalam foto tangkapan layar itu telah diedit.
Judul asli artikel itu adalah 'Fakta Sebenarnya Kabar China Minta Pulau Kalimantan Sebagai Jaminan Utang' yang dimuat di situs salatigaterkini.pikiran-rakyat.com pada 15 Juli 2021.
Artikel tersebut berisi klarifikasi soal hoaks yang beredar di Youtube, yang menyebutkan Kalimantan terancam dijadikan jaminan utang ke China.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat.com dengan judul Cek Fakta: China Dikabarkan Minta Kalimantan Sebagai Jaminan Utang Indonesia, Simak Faktanya
Kesimpulannya, kabar ihwal China meminta Pulau Kalimantan sebagai jaminan utang Indonesia adalah tidak benar alias hoaks.*** (Rio Rizky Pangestu/Pikiran Rakyat)