8. Penumpang penerbangan internasional masuk ke Indonesia yang memiliki penerbangan lanjutan domestik agar mengikuti persyaratan masuk Indonesia dan juga mengikuti persyaratan daerah tujuan akhir.
9. Penumpang WNA di bawah 12 tahun yang masuk ke Indonesia dan memiliki penerbangan lanjutan domestiK tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dengan syarat didampingi orang tua dengan hasil negatif tes RT-PCR.
10. Penumpang WNA yang akan meninggalkan Indonesia melalui penerbangan transit domestik tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin Covid-19 selama tidak keluar bandara selama transit.***