Syarat Naik Pesawat Terbang untuk Penerbangan Domestik Tanggal 19 hingga 25 Juli 2021

- 21 Juli 2021, 11:49 WIB
Simak syarat naik pesawat terbang untuk penerbangan domestik pada tanggal 19 hingga 25 Juli 2021 atau selama libur Idul Adha
Simak syarat naik pesawat terbang untuk penerbangan domestik pada tanggal 19 hingga 25 Juli 2021 atau selama libur Idul Adha /Pixabay ThePixelman/

8. Penumpang penerbangan internasional masuk ke Indonesia yang memiliki penerbangan lanjutan domestik agar mengikuti persyaratan masuk Indonesia dan juga mengikuti persyaratan daerah tujuan akhir.

9. Penumpang WNA di bawah 12 tahun yang masuk ke Indonesia dan memiliki penerbangan lanjutan domestiK tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dengan syarat didampingi orang tua dengan hasil negatif tes RT-PCR.

10. Penumpang WNA yang akan meninggalkan Indonesia melalui penerbangan transit domestik tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin Covid-19 selama tidak keluar bandara selama transit.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Garuda Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah