Kriteria Klaim Obat Tradisional yang Boleh Beredar di Masyarakat Sesuai BPOM

- 14 September 2021, 21:40 WIB
Ilustrasi obat herbal/BPOM sampaikan beberapa kriteria dari klaim obat tradisional yang boleh beredar di masyarakat utamanya saat pandemi seperti saat ini.
Ilustrasi obat herbal/BPOM sampaikan beberapa kriteria dari klaim obat tradisional yang boleh beredar di masyarakat utamanya saat pandemi seperti saat ini. /Pixabay/angelorosa/

RINGTIMES BANYUWANGI – Saat ini, BPOM memberikan klaim bahwa iklan obat tradisional yang diperbolehkan tayang di media sosial hanya untuk kepentingan pribadi saja.

Dengan begitu, informasi yang disampaikan pun harus berupa informasi yang bersifat obyektif dengan tujuan tidak menyesatkan konsumen yang sedang membutuhkan pengobatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dwiana Andayani.

"Jadi, kira-kira gejala apa yang bisa didiagnosa sendiri untuk self medication itu yang diperbolehkan," kata dia dalam sebuah webinar mengenai obat tradisional dan suplemen kesehatan, Selasa (14/9) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Pilih Vaksin Nusantara Meski BPOM Belum Beri Izin Beredar, Dahlan Iskan: Tidak Membuat Mati

Klaim obat pada iklan perlu untuk disesuaikan karena sebagian besar obat tradisional dan suplemen kesehatan itu hanya dimanfaatkan untuk keperluan pengobatan sendiri.

Apalagi masyarakat masih cenderung awam dalam menilai gejala-gejala dari sakit yang sedang dirasakannya.

Maka untuk melindungi masyarakat dari penggunaan produk yang berlebihan dan tidak benar, diperlukan informasi yang disampaikan dengan obyektif, lengkap dan tidak menyesatkan.

Beberapa hal yang perlu dicantumkan oleh produsen adalah khasiat, kegunaan dan informasi tentang hal-hal yang perlu diperhatikan konsumen seperti adanya kontraindikasi dan efek samping.

Baca Juga: 5 Produk Skincare yang Aman, Tidak Abal-abal dan Sudah Terdaftar di BPOM

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x