Kafe di Jakarta Selatan Langgar Aturan PPKM Level 3, Polda Metro Jaya Adakan Razia

- 3 Oktober 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi - Peraturan PPKM Level 3 yang tidak diterapkan oleh beberapa kafe di Jakarta membuat Polda Metro Jaya mengadakan razia.
Ilustrasi - Peraturan PPKM Level 3 yang tidak diterapkan oleh beberapa kafe di Jakarta membuat Polda Metro Jaya mengadakan razia. /Pixabay/islandworks.

RINGTIMES BANYUWANGI – Penertiban berbagai kegiatan pada pelaksanaan PPKM Level 3 di Jakarta terus digalakkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan telah berhasil membubarkan kerumunan yang ada.

Kerumunan yang dibubarkan tersebut terdapat pada tiga kafe yang ada di Jakarta Selatan.

Pasalnya diketahui bahwa 3 kafe tersebut masih beroperasi hingga melampaui jam operasional yang seharusnya dipatuhi pada pelaksanaaan PPKM Level 3 kali ini.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Perpanjangan PPKM 6 September 2021, Khusus Wilayah Level 2-3

Adapun 3 kafe tersebut adalah Secondfloor Resto and Bar di Kemang, Half Way Bar di Kebayoran Lama, dan Kopi Koboy di Jalan Radio Dalam.

"Malam ini kami menemukan ada kerumunan di tiga kafe. Pertama di Secondflor jam 00:30 WIB kita bubarkan, di Halfway sampai pukul 01:00 WIB, dan yang paling parah di Kopi Koboy, sudah jam 01:30 WIB masih belum bubar," kata Mukti Juharsa dilansir dari Antara pada Sabtu, 2 Oktober 2021.

Selama razia berlangsung pada Jumat, 1 Oktober 2021 malam hari, Polisi tidak sampai menutup sementara ketiga kafe tersebut, melainkan hanya sebatas membubarkan kerumunan yang terjadi.

Baca Juga: Syarat Resepsi Pernikahan di Masa PPKM, Salah Satunya Jangan Makan di Tempat

Namun, di Kopi Koboy petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita minuman beralkohol lantaran kafe tersebut tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB).

"Kopi Koboy di Radio Dalam, belum punya SIUP MB tapi sudah menjual minuman, itu tidak boleh. Minumannya kami bawa ke kantor kemudian kita periksa dan akan kita proses secara hukum. Itu pelanggarannya, tidak boleh menjual miras tanpa izin," ujarnya. 

Mukti menyebut, polisi akan terus menggelar operasi serupa setiap hari dan akan memberikan tindakan tegas jika masih ada kafe nakal yang beroperasi melampaui jam operasional yang diperkenankan pada PPKM.

"Kalau kita analisa dan evaluasi, masih banyak kafe yang 'kucing-kucingan'. Kita setiap hari akan operasi terus," katanya.***

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x